Garut,– Selama Masa Isolasi Mandiri masyarakat tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat luar selama 14 hari sampai dinyatakan sembuh oleh Tenaga Kesehatan sehingga mereka membutuhkan bantuan terutama bahan makanan selama melaksanakan isolasi.
Satuan Tugas Program Khusus Layanan Masa Isolasi (Satgas PROKLAMASI) bertugas untuk mendatangi para pasien Isoman secara Door To Door di berbagai wilayah di Kabupaten Garut guna memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal.
Disamping itu juga menyalurkan Bantuan Sosial dan Penyemprotan Disinfektan di rumah Pasien untuk mencegah paparan Virus Corona yang bisa menempel di berbagai tempat.
Dipimpin Bripka Rendi Supriadi 1 Regu anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar bergabung dengan personil dari Dinas kesehatan kabupaten Garut, Yonif 303/SSM dan Polres Garut mendatangi Rumah Pasien Isolasi Mandiri di Kp. Pasko RT 01 RW 03 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.Rabu (25/08/2021).
Selanjutnya personil Satgas Program Khusus Layanan Masa Isolasi (PROKLAMASI) memberikan Bantuan Sosial berupa Bahan Pokok Makanan yang dapat digunakan oleh Pasien selama masa Isolasi mengingat mereka tidak diperbolehkan keluar emrumah selama terpapar oleh Virus Corona karena dapat menyebarkan dan menularkan kepada orang lain.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Tugas Mulia saat ini tengah diemban oleh personil Satgas PROKLAMASI dalam menghadapi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Garut untuk memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat yang melaksanakan Isolasi Mandiri,l.
Personilnya terdiri dari Dinas Kesehatan dan TNI-Polri yang didalamnya mencakup anggota Polres Garut, Kodim 0611 Garut, Yonif 303/SSM dan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar terus berjuang dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona, kegiatan ini juga khususnya bagi anggota Brimob merupakan sebuah Bhakti Brimob Polda Jabar untuk Masyarakat”.