DAYEUHKOLOT, — Satgas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 06 Citepus membantu membongkar bangunan liar milik keluarga Nanang di RT 04 RW 07 Kp. Bojongseureuh Desa Cangkuang Wetan Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung Selasa kemarin (17/12).
Pembongkaran itu, kata Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat, dilaksanakan atas kesadaran pemilik bangunan itu karena telah mengganggu akses jalan yang seharusnya tidak ada bangunan apa pun.
Bangunan rumah itu, katanya, dibangun tanpa ijin di atas bantaran anak sungai milik pemerintah yang seharusnya bebas dari penghalang.
Karena itu, dalam setiap pelaksanaan tugas, Satgas Citarum selalu sosialisasi kepada warga jangan sampai ada bangunan liar di bantaran sungai.
buy temovate online https://www.ukmedix.co.uk/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/temovate.html no prescription
Satgas Subsektor 06 Citepus Pelda Edy Purwanto mengatalan pembongkaran ini demi suksesnya pelaksanaan pembuatan akses jalan yang menghubungkan antar kampung Sekeandur dan kampung Bojongseureuh RW 07 Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
”Program ini kami jalankan terus demi terciptanya jalan yang mereka idamkan selama puluhan tahun”, paparnya
Sekarang ini, lanjut Pelda Edy, pada tahap pembebasan lahan untuk 40 bangunan. Rencananya, di bantaran sungai Citepus ini akan dibuat jalan sepanjang 1,8 Kilometer.**
Elly