KAB. BANDUNG, — Tim Satgas Citarum Harum terus gencar melakukan sidak pembuangan limbah pabrik yang mengotori aliran sungai Citarum. Salah satu satgas yang gencar melakukan sidak, adalah sektor 21 yang dipimpin oleh Kol Inf Yusep Sudrajat.
Sejumlah pabrik di kawasan Majalaya Kabupaten Bandung, tak luput dari pengawasan tim Satgas Citarum Harum ini. Berdasarkan pemantauan yang dipimpin Dansektor 21, Sabtu (26/11), beberapa pabrik sudah melakukan pengolahan dan mulai merecycle limbahnya, namun belum sempurna.
“Saya melihat disini sudah berjalan proses pengolahan limbah cair, namun memang perlu pembenahan lagi,” ungkap Dansektor 21.
Sidak pertama dilakukan di PT. Novatex yang bergerak di bidang tenun kain. Disini Dansektor 21 mendapati limbah cair berwarna putih seperti bekas air cucian beras. “disini warna limbahnya tidak hitam dan tidak biru melainkan putih seperti air bekas cucian beras, hal tersebut karena disini tidak ada proses pencelupan,” ujarnya.
Dansektor menambahkan, meski tidak ada pencelupan, namun limbah cair ini tetap harus diproses dengan baik sampai bersih dan aman. Kami beri waktu 15 hari pada PT. Novatex untuk memperbaiki ipalnya, kalau masih buruk maka salurannya akan kami tutup,” tegas Dansektor 21.
Sriyanti selaku HRD PT. Novatex mengatakan, pihaknya memang belum maksimal dalam pengelolaan limbah cair. “Kami akan secepatnya melakukan prosedur ipal yang lebih baik lagi, agar limbah bisa diolah dengan baik”. kata dia.
Sri juga menambahkan, bahwa pabrik Novatex mendukung penuh program Citarum Harum yang menjadi salah satu nawacita pemerintah. “Kami sangat mendukung penuh program Citarum Harum”, tambah Sri.
Selepas memantau PT. Novatex, sidak dilanjutkan ke PT. Kiatex yang berada disebelahnya.
buy lexapro online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/lexapro.html no prescription
Sama seperti sebelumnya, Dansektor langsung memantau bak penampungan dan pipa pembuangan limbah cair.
Berbeda dengan PT. Novatex, di PT. Kiatex warna air limbahnya berwarna bening. Pemilik pabrik Kiatex asal Korea Choe Sang Rok mengatakan, dalam sehari pabriknya memproduksi sekitar 25 ribu yart limbah yang langsung diproses. “sehari keluar sekitar 30 ribu yart limbah,” ungkapnya.
Setelah melakukan sidak, Dansektor 21 langsung melakukan perjanjian diatas materai. Perjanjian dengan PT. Novatex berisi pemberian tenggat waktu selama 15 hari ke depan, agar pabrik memperbaiki pengelolaan limbahnya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada perubahan, maka saluran pembuangan limbahnya akan ditutup.
Sementara untuk PT. Kiatex dinilai sudah baik, namun tetap dalam pengawasan tim Satgas 21. Pengawasan dan sidak seperti ini, akan terus dilakukan oleh tim Satgas Citarum Harum pada seluruh pabrik yang membuang limbahnya ke aliran sungai citarum. Hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan sungai Citarum kembali bersih, jernih dan laik konsumsi serta menjaga ekosistem dari kerusakan.
Elly