KOTIM,– Aparat Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan sosialisasi terhadap sejumlah truk pelat hitam bermuatan Curd Palem Oil (CPO), di Jalan Jendral Sudirman, Sampit, Pangkalan Bun Km 52, Rabu (11/1/2023).
“Kami menghentikan truk tengki plat hitam serta muatan CPO untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan lainnya. Kami mengimbau pengendara untuk taat terhadap peraturan lalu lintas,” ucap salah satu anggota Satlantas.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap muatan dilakukan agar truk tidak mengangkut beban berlebihan, demi ketertiban pengemudi dan keselamatan kerja.
Ia menjelaskan, operasi tersebut akan terus dilakukan hingga Februari 2023 mendatang.
Pihak kepolisian menghentikan truk berpelat hitam, bukan berarti melakukan tilang, tapi pihak kepolisian menyampaikan sosialisasi kepada para sopir bahwa bulan depan juga akan dilaksanakan penertiban plat hitam termasuk muatannya. (sry)