SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melakukan peneritiban dalam rangka pengawasan dan pengendalian Keramba Jaring Apung (KJA) atau Kolam Jaring Tancap (KJT) di Wilayah Bendungan Jatigede, Sumedang, Rabu (6/7/2022).
Kepala Sat Pol PP Sumedang, Syarif Effendi Badar yang memimpin penertiban mengatakan, pihaknya menerjunkan 40 personel Sat Pol PP, unsur Polisi Militer 2 orang, dan Unsur BBWS Cimanuk Cisanggarung 6 orang, dan 1 orang dari Kemenmarves.
“Penertiban ini kepada sejumlah pemiik, pengelola, penanggungjawab KJA atau KJT di area Bendungan Jatigede, anatara lain miliki Sorbi, warga Cilembu Pakualam Darmaraja. Lokasi KJA berada di Blok Cilembu Kecamatan Jatigede. Sebanyak 2 unit KJA tersebut akan dibongkar setelah masa panen bulan Juli,” kata Syarif.
Kemudian Satpol PP menertibkan KJA milik Latif, warga Cipaku, Desa Tarunajaya Darmaraja, di Blok Pakualam. Sebanyak 4 Unit KJA tersebut akan dibongkar pemiliki setelah masa panen bulan September.
“Selanjutnya KJA di Pakualam Darmaraja milik Darma, warga Cikeusi Darmaraja. 4 unit KJA miliknya akan dibongkar setelah masa panen bulan September. Lalu, KJA milik M. Ama, warga Cianjur. Tiga 3 KJA di Pakualam, Darmaraja akan dibongkar setelah masa panen bulan Juli dan 1 unit KJA lagi akan dibongkar bulan Agustus,” jelasnya.
Selanjutnya, KJA milik Hendra, warga Bakom Darmaraja di Blok Pakualam Darmaraja. Yang mana 2 unit KJA akan dibongkar setelah masa panen bulan Juli. Sedangkan KJA di Blok Pakualam Darmaraja milik Tofik Hidayat (warga Cisitu) sebanyak 2 unit KJA akan dibongkar setelah masa panen bulan September.
Berikut daftar KJA yang ditindak Sat Pol PP Sumedang:
KJA milik Ruhiat alamat pemilik Pakualam Darmaraja, Lokasi KJA di Blok Pakualam Darmaraja berjumlah 2 unit aak dibongkar Petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang.
KJA milik Iwan Nuraeni, alamat pemilik Pakualam Darmaraja. Lokasi KJA di Blok Pakualam darmaraja. Sebanyak 4 unit KJA akan dibongkar pemiliknya setelah masa panen bulan September.
KJA milik Elan J, (Warga Cilembang Biru). Lokasi KJA di Blok Pakualam Darmaraja berjumlah 4 Unit. 4 KJA tersebut akan dibongkar yang bersangkutan setelah masa panen bulan September.
KJA milik Odu Yatim (warga Sukabumi). Lokasi KJA di Blok Pakualam Darmaraja berjumlah 4 unit dan akan dibongkar yang bersangkutan setelah masa panen bulan September.
KJA milik Saeful Bosyar (warga Cipaok Darmaraja). Lokasi KJA di Blok Cibogo Sukaratu Darmaraja berjumlah 12 unit dan akan dibongkar setelah masa panen pada bulan September.
KJA milik Komar (warga Sukaratu Darmaraja). Lokasi KJA di Blok Sukaratu Darmaraja berjumlah 8 unit. Sebanyak 2 unit KJA dibongkar Petugas Satpol PP dan 6 unit KJA akan dibongkar pemiliknya setelah masa panen bulan September.
KJA milik Dede S (warga Sukaratu Darmaraja). Lokasi KJA di Darmaraja, berjumlah 12 unit. Yang mana 1 unit dibongkar Petugas Satpol PP dan 11 unit KJA akan dibongkar pemilik setelah masa panen Bulan Agustus 2022.
KJA milik Edi (warga Darmaraja). Lokasi KJA berada di Darmaraja berjumlah 12 unit dan akan dibongkar pemilik oleh setelah masa panen bulan Agustus.
KJA milik Ue (warga Darmaraja). Lokasi KJA di Darmaraja berjumlah 12 unit dan akan dibongkar pemilik setelah masa panen bulan Agustus 2022.
KJA milik Hendra (warga Cianjur). Lokasi KJA berada di Pakualam Darmaraja berjumlah 2 unit dan akan dibongkar pemilik setelah masa panen Bulan September 2022.
KJA milik Dadang Firanha (warga Cianjur). Lokasi KJA di Blok Pakualam berjumlah 35 unit. Sebanyak 2 KJA dibongkar Petugas Satpol PP dan 33 KJA akan dibongkar pemilik setelah masa panen bulan Juli.
KJA milik Endang Tahya (warga Cibugel). Lokasi KJA berada di Blok Sukaratu Darmaraja berjumlah 3 unit. Dimana 1 unit KJA dibongkar Petugas Satpol PP dan 2 KJA akan dibongkar pemilik setelah masa panen Bulan Juli.
Syarif Effendi Badar menjelaskan Jumlah KJA yang ditertibkan sebanyak 18 pemilik dengan jumlah keseluruhan sebanyak 131 unit KJA, dibongkar Sat Pol PP 9 unit, dan yang akan dibongkar oleh pemiliknya sebanyak 122 unit KJA. (Abas)