SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang gencar melakukan razia terhadap rokok illegal yang masih marak.
Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, peredaran rokok ilegal di Sumedang relatif masih marak. Kendati demikian, jumlahnya masih bisa ditekan.
“Selain razia, kami juga menggencarkan edukasi ke pemilik warung-warung yang kedapatan menerima titipan rokok ilegal dari distributor untuk dijual, dan warga tidak membeli rokok tanpa cukai,” ujar Deni, Senin (25/3/2023).
Selain itu, imbuh Deni, Satpol PP juga telah melakukan razia di perbatasan daerah Sumedang seperti Garut, Majalengka dan Bandung.
“Daerah perbatasan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal. Ternyata distributornya di luar daerah Sumedang,” ujar Deni.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal dinilai merata di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang. Untuk itu, Satpol PP gencar melakukan pencegahan dan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut. (abas)