SUMEDANG, – Satu orang pasien terpapar Virus Corona (Covid-19) asal Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi mandiri, Rabu, 14 Oktober 2020.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan, saat ini jumlah kasus konfirmasi ialah, dirawat/diisolasi sebanyak 10 orang dengan rincian 3 orang dirawat (2 di RSUD dan 1 di Fasyankes di luar Sumedang), dan 7 orang isolasi mandiri. Jumlah pasien sembuh/selesai isolasi 199 orang, meninggal 7 orang dan jumlah 216 orang.
Dilaporkan juga kasus suspek: dirawat/diisolasi 1 orang, selesai perawatan 1.124 orang , probable 4 orang dan jumlah 1.129 orang . lalu pengujian rapid test yang telah dilaksanakan Dinkes 4.209 orang, RSUD : 4.357 orang dan jumlah : 8.566 orang.

Pengujian Rapid Test Ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 162 orang, jumlah 271 orang dan jumlah total rapid test 8.837 orang.
Sementara, jumlah Pelanggaran penerapan Protokol Kesehatan sampai dengan tanggal 14 Oktober 2020 tercatat 12.819 pelanggaran ( 29 pelanggaran diantaranya terjadi hari ini )
“Lonjakan Terkonfirmasi Covid-19 mengingatkan kita untuk selalu disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan serta mengefektifkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga,” tulis tim gugus tugas dalam siaran persya. (bn/bs)