KAB, BANDUNG,- Sebagai garda terdepan Kegiatan pelayanan SPK ( Sentra Pelayanan Kepolisian ) Ciwidey dalam melayani pengaduan masyarakat terkait kejadian pidana maupun pengurusan surat kehilangan dilaksanakan Ka SPK Aiptu Edi Sopiana saat melayani salah satu pemohon Surat kehilangan.
Untuk pengurusan adanya surat kehilangan tidak dipungut biaya atau gratis, ” katanya sembari menyerahkan dokumen surat kehilangan dari Kepolisian yang dikeluarkan kepada masyarakat yang membuat Laporan Kehilangan.
Disampaikan Ka SPK Polsek Ciwidey Polresta Bandung AIPTU Edi Sopiana, Pelayanan Kepolisian atau SPK adalah pintu gerbang pelayanan POLRI terhadap masyarakat. ketika masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya. SPK adalah satuan di Kepolisian yang berdiri sebagai pintu gerbang antara POLRI dan masyarakat serta memiliki tugas dan tanggung jawab utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Katanya lebih lanjut, ketika masyarakat melapor atas segala sesuatu yang menimpanya dan membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya. Mulai dari laporan kehilangan barang hingga kejadian yang dikelaskan sebagai kasus atensi tinggi.
” SPK adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika SPK telah menerima laporan dari masyarakat maka SPK akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya, ” kata AIPTU Edi.
Untuk bisa dipilih untuk tindak lanjut yang diteruskan ke satuan Reserse Kriminal. ” jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke satuan Lalu Lintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum bahkan pembuatan SKCK pun kami akan arahkan ke pelayanan penerbitan SKCK ke unit Intelkam Polsek Ciwidey.
Kemudian kontrol tahanan dan pengecekan ruangan tahanan yang sangat menjadi atensi pimpinan apalagi diwaktu malam hari bergantian dicek oleh anggota jaga setiap 1 (satu) jam sekali, ” katanya sambil ngopi hitam sembari memberikan pelayanan, Oleh karena itu petugas SPK dituntut selalu prima karena tidak ada yang tau kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPK pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat.
Sesuai arahan Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Pelayanan SPK Polsek Ciwidey merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap warga masyarakat ciwidey dan rancabali khususnya, maka di perintahkan kepada petugas yang berada didepan penjagaan harus betul betul melayani warga masyarakat dengan sebaik baiknya dengan memberikan Senyum, Salam, Sapa kepada masyarakat serta agar menjaga kebersihan diruangan sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman,” Ujar AKP Ivan.
Yadi