SUMEDANG – Bertempat di Kantor Desa Cipacing, Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor, Sumedang bersama babinsa dan kepala desa melaksanakan konsolidasi program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kantor Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, Selasa, (30/1/2018), pukul 10:00.
Bhabinkamtibmas Desa Cipacing, Bripka Asep Nandang menjelaskan, dari 18 rumah yang dibangun, saat ini baru 13 unit rumah yang 100 persen selesai. “Sisanya tinggal 5 rumah. Saat ini sedang dalam pengerjaan,” katanya.
Disebutkan, target penuntasan pembangunan lima rumah tersebut tuntas pada awal-awal bulan Februari 2018.
“Pada konsolidasi ini didapat beberapa manfaat. Di antaranya meningkatkan gotong royong masyarakat, program pemerintah cepat selesai dan peran bhabinkamtibmas dan babinsa dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Abas