BANDUNG,- Pasca 24 orang PNS dan karyawan non PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat yang berdasarkan hasil swab tes beberapa waktu lalu diketahui positif Covid-19, sejak 11 Januari hingga beberapa hari kedepan hanya 25 persen karyawan Setwan Jabar yang diperbolehkan masuk kantor DPRD Jabar, Jl. Diponegoro 27 Bandung. Selebihnya mereka bekerja dari rumah (Work From Home/ WFH).
Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM kepada wartawan mengatakan, penerapan WFH ini sudah dilakukan sejak Senin 11 Januari 2021, termasuk dirinya juga sedang melakukan WFH. Namun tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya penerapan WFH tersebut.
“Pemberlakukan WFH berlaku bagi pegawai setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Penerapan lockdown adalah untuk aktivitas di dalam gedung dewan. Untuk aktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya, Senin (18/1/2021).
Yedi menambahkan, di setiap kegiatan di luar, misalkan rapat kerja atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek dengan rapid antigen atau pun swab test. Sehingga dapat terpantau terus.
Terkait dengan tidak dilakukannya lock down seperti pada 25 Agustus 2020 lalu. Yedi menyebutkan. Mungkin ada pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh sudah cukup serta agar layanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan.
“Untuk menjamin kesterilan, gedung sudah disemprot dengan desinfektan, dan sudah menjadi protap bagian umum untuk melakukan penyemprotan berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian,” tandasnya. (yad)