SUMEDANG, — Aparat Kepolisian Sektor Pamulihan Selasa 17 April 2018 menggelar operasi minuman keras dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), di wilayah Hukum Polsek Pamulihan.
Dalam operasi yang dimulai pukul 18.30 wib, sebanyak 30 botol miras merk Anker diamankan polisi di sebuah warung Vinus di Cigendel, Pamulihan, Kab. Sumedang.
Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana didampingi Kanit Provos Aipda Esod Heryana danKanit Intelkam Bripka Lili Suryadi mengatakan, operasi ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dilaksanakan dalam bentuk meminimalisir tindak pidana yang dapat ditimbulkan oleh minuman keras,” katanya, Selasa 17 April 2018.
Selain itu, dalam operasi yang dipimpin langsung kapolsek dan diikuti anggota gabungan piket unit Polsek Pamulihan ini juga sebagai tindak lanjut peristiwa miras oplosan di Cicalengka, Kab. Bandung beberapa hari kemarin yang menyebabkan puluhan nyawa melayang.
“Peristiwa miras oplosan di Cicalengka kemarin agar menjadi contoh dan pelajaran bahwa miras bisa berbahaya bagi keselamatan jiwa. Maka dari itu, kami berusaha mengantisipasi kejadian serupa dengan menggelar operasi ini,” pungkas Iptu Agus.
Abas