BANDUNG,- Dari sebanyak 130 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang menjalani swab test, Kamis (13/8/2020), terdapat 5 anggota berikut 33 ASN/Non ASN positif terpapar Covid-19.
Menurut salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), dari hasil swab test itu, 38 orang terkonfirmasi positif Covid 19. Menurut dia, instansinya memfasilitasi mereka yang positif terpapar Covid 19 untuk menjalani isolasi mandiri di gedung BPSDM Jabar Jl. Cipagersn Cimahi.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan DPRD Jawa Barat, Setwan pun melakukan penyemprotan disinfektan.
“Tindakan lanjutannya kita tunggu keputusan pimpinan dewan, karena keputusan lock down harus berdasarkan surat keputusan pimpinan dewan,” ucapnya.
Menurut keterangan, ke lima anggota dewan yang positif Covid 19 itu, mengisolasi mandiri dan sudah menjalani swab test ulang di salah satu rumah sakit swasta.
Ia menyatakan, saat ini dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan tahun 2021 dan tahun 2020.
“Kegiatan otomatis terganggu. Namun roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Untuk itu, kegiatan dilakukan secara daring sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana,” tandasnya. (el)