SUMEDANG,- Danrem 062/Tn Letkol Inf. M. Muchidin didampingi Danyonif Raider 301/Pks Mayor Inf. Wahyu Alfiyan Arisandi dan Dandim 0611/Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa, S.E, M. Si mengapelkan secara mendadak Personel Bintara dan Tamtama yang naik pangkat lebih tinggi satu tingkat dari pangkat sebelumnya, Kamis (01/10/2020).
Danrem 062/Tn Letkol Inf M Muchidin di forum ini mengatakan bahwa kenaikan pangkat dan karir bagi prajurit merupakan suatu kebanggaan, kehormatan dan kesejahteraan yang wajib diperoleh para prajurit.
“Dengan kenaikan pangkat tersebut tentu menuntut tugas dan tanggungjawab serta pengorbanan yang lebih besar, namun tidak mudah bagi seorang prajurit TNI-AD untuk bisa mendapatkan pangkat baru atau naik satu tingkat dari pangkat sebelumnya,” ujarnya.
Untuk memperoleh kenaikan pangkat tersebut, sambungnya, ada beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Komando Atas.
“Tujuan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang sudah dilaksanakan ini supaya untuk mengetahui berbagai aspek yang menjadi persyaratan kenaikan pangkat prajurit tersebut layak atau tidak untuk diusulkan kepada Komando Atas,” katanya.
Danyonif Raider 301/Pks Mayor Inf Wahyu Alfiyan Arisandi juga berharap semoga anggota yang sudah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya bisa menjaga amanah yang diberikan oleh Negara dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh Negara. (Abas)