JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait dengan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda ke Kemendagri dan kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar) ini merupakan penyelarasan ke ena Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat Jawa Barat seperti Ranperda RT RW serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar.
“Kami mengunjungi kemendagri dan PT. Migas Hulu Jabar di Jakarta untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya tergantung kebutuhan dan manfaat untuk masyarakat seperti Ranperda perubahan RT RW yang dinantikan masyarakat jawa barat , termasuk perubahan perda TGR dan MUJ, TGR diperlukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan,” ujar Achdar di DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Achdar menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan fraksi, Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat agar dibahas dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar, dan pihaknya pun siap untuk itu walaupun ada yang perbedaan pendapat antar fraksi yang merupakan dinamika dalam politik.
“Tentunya nanti sesuai usulan perwakilan fraksi, Bapemperda siap untuk membahas 6 usulan Ranperda dari Gubernur, kita nantinya akan melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur untuk diparipurnakan, adapun beda pendapat itu hal yang wajar di politik, dari 8 fraksi ada 1 fraksi yang tidak setuju itu adalah hal yang wajar,” tutup Achdar. (hms)