SERUYAN,- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seruyan Drs Haryono MM mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat agar pada 21 Juni 2018 sudah masuk kerja lagi setelah menjalani libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
“Liburnya sudah panjang. Para pegawai tidak boleh lagi tambah izin atau bolos,” tegas Sekda kepada wartawan usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2018 yang dilaksanakan Polres Seruyan, di Kuala Pembuang, Rabu (06/06/2018) lalu.
Sebagaimana diketahui, libur Lebaran tahun ini dimulai sejak Sabtu 9 Juni hingga Rabu 20 Juni. Sehingga tidak ada alasan bagi para ASN tidak masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama itu, karena waktu liburannya cukup lama.
Menurut Sekda, pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran tanggal 21 Juni tersebut akan langsung digelar apel di lapangan kantor Pemda Seruyan, sekaligus diadakan acara halalbihalal dan makan bersama dengan menu makanan tradisional seperti bakso. Pada hari itu Pemda akan mendatangkan gerobak bakso dan makanan tradisional lainnya.
Haryono juga mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan supaya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung atau mudik Lebaran. Dan hal itu sudah ada aturannya dari Pusat.
Ditegaskan Sekda, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada hari pertama kerja usai libur hari raya Idul Fitri maupun menyalahgunakan kendaraan dinas tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
GAN