TANAH BUMBU, — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan sebagai fungsi pengawasan dan kontrol dalam pembangunan Desa. Perlu bersinergi kerja sama dengan pemeritah desa dalam pelaksanaan pembangunan desa kedepan lebih, baik skala priolitas sesuai aspirasi masyarakat dalam memantapkan BPD untuk melaksanakan tugasnya.
buy amoxicillin online https://petalk.com/scripts/new/amoxicillin.html no prescription
Demikian disampaikan Sekretarias Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka saat melantik kepengurus BPD Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (09/02/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Tanah Bumbu No. 188.46/28/DPMD/2021, tentang peresmian anggota BPD Desa Betung periode 2021-2027, dan anggota BPD Desa Betung yang dilantik sejumlah 6 orang yaitu, Siti Mashara, Muhamad Wahyudi, Dahri, Lukman dan Sahri.
“BPD merupakan DPR nya desa. Maju mundurnya pembangunan desa, BPD harus berperan dalam menindaklanjuti menyampaikan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa kedepanya. Yang lebih mendasar BPD sebagai kontrol lakukan pengawasan dan memberikan saran pendapat masukan,” tandasnya. (Ag)