CIAMIS,– Desa Kutawaringin, Ciamis menyerahkan sertifikasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) tahun 2021, sebanyak 176 bidang.
Sekretaris Desa Kutawaringin, Rusito mengungkapkan, program PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” jelas Rusito, ditemui di kantor desa, belum lama ini.
buy premarin online https://ponderapharma.com/wp-content/themes/twentythirteen/inc/php/premarin.html no prescription
Dengan PTSL, Rusito berharap masyarakat tidak takut untuk mendaftarkan tanahnya, sebab dari segi administrasi juga murah dibandingkan dengan mendaftarkan sertifikat mandiri.
“Kami juga berterima kasih kepada Bupati Ciamis yang telah menyelenggarakan program untuk desa di wilayah Kabupaten Ciamis, sehingga dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat dalam sertifikasi tanah,” pungkasnya. (Shopia Z)