CIMAHI – Satgas Citarum Harum Sektor 21, Subsektor 13 Cimahi, Selasa (8/9) membuka lubang IPAL PT. Nickel Chrome Indojaya di jalan Cibaligo Kota Cimahi yang dicor 3 atau 4 bulan lalu karena membuang limbah kotor sehingga mencemari anak-anak sungai Citarum.
Namun, kata Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat, saat ini lubang pembuang limbah pabrik yang bergerak di bidang electro plating ini dibuka kembali corannya. Acara pembukaan lubang Ipal disaksikan HRD pabrik tersebut Bambang.
Dansektor 21 mengemukakan, lubang IPAL pabrik itu sudah diperbaiki sehingga airnya saat ini terlihat bening dan saat ini manajemen menggunakannya kembali (recycle) untuk keperluan pabrik.
“Kami berterima kasih kepada bapak Bambang, HRD PT. Nickel Chrome Indojaya yang telah memperbaiki lubang Ipal pabriknya”, ucap Kolonel Yusep.
Ia menegaskan, Satgas Citarum Harum tetap akan selalu berpatroli agar kondisi anak-anak sungai Citarum tidak tercemar limbah dan bagi pabrik yang melanggar Perpres No.15 tahun 2018 tetap ditindak.
Karena itu ia mengingatkan kepada seluruh manajemen pabrik untuk memelihara air buangan pabriknya dalam kondisi airnya bening dengan tanda bukti, ikan bisa hidup di outletnya.
“Masyarakat, katanya, sudah puluhan tahun terganggu dengan kotornya Citarum dan berharap Citarum kembali lagi dapat dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari.”
Sementara, Bambang HRD PT. Nickel Chrome Indojaya, menyatakan pihaknya juga sangat mendukung program Citarum Harum sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatksn air Citarum seperti semula.
Bambang juga ingin perusahaannya tetap memelihara Ipalnya berjalan baik dan berharap Citarun dan anak-anak sungainya dalam kondisi aliran airnya jernih serta bening
Dansektor 21 selanjutnya mendatangi PT. Rajawali Hiyoto untuk membuka coran saluran air limbahnya, disaksikan
Manager IPAL Wahyu Subandono beserta managemen perusahaan tersebut.
Seperti diketahui, pada 12 September 2019 lalu, Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 13 Cimahi menemukan air limbah kotor yang berbahaya dari perusahaan industri PT Rajawali Hiyoto Kota Cimahi yang dengan sengaja membuang langsung ke aliran sungai, Kamis (13/9/2019).
Pada saat itu juga Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mengutus Pasi Min Log Lettu Saniyo mengecek serta memerintahkan jajarannya untuk menutup lubang saluran air limbah perusahaan tersebut.**
Elly