CISANGKUY – Satgas Sektor 21 Citarum Harum, khususnya di setiap Subsektor selalu merespon setiap pengaduan dari masyarakat seperti yang dialami pada Sabtu 29 Juni 2019 atas pengaduan Slamet alias Ucis sebagai pelapor bahwa sungai Cibabakan wilayah Subsektor 07 terlihat kotor dan berbau.
Menurut Ucis, ia dan masyarakat sudah bosan dengan tingkah kucing kucingan pihak industri. Pada saat ada Satgas Citarum Harum, mereka tidak membuang limbah kotor ke sungai. Namun ketika tidak ada Satgas industri kembali membuang lagi limbah kotor dan berbau ke sungai.
“Dulu sebelum ada Satgas Citarum Harum, keluhan masyarakat tidak ada yang menanggapi. Tetapi begitu Satgas Citarum Harum turun, warga masyarakat telah mendapat perlindungan. Keluhan kami diperhatikan,” ucap pria yang akrab panggil Ucis.
Karena itu, ketika ada laporan, Satgas pun segera turun dengan menggunakan gelas dan botol plastik untuk mengambil air sungai yang berwarna itu disaksikan masyarakat dan LSM PMPRI.
Ternyata airnya jernih untuk ukuran air sungai dan tidak berbau namun saat air sungai surut, di dasar sungai Cibabakan anak sungai Cisangkuy memang terlihat hitam.
Karena itu, Satgas bersama pelapor, masyarakat, LSM PMPRI dan jurnalis, menelusuri obyek laporan masing masing PT. Safilindo, PT. PJA dan aliran air dari KTSM. “Semua airnya jernih,” tegas Dansubsektor 21-07 Cisangkuy, Serma Rahmat Juang.
Seirama dengan penjelasan pelapor Ucis, Ketua RW 06 Kp. Sepen Desa Sukasari, Dedi Sopandi menyatakan terima kasih atas kehadiran program Citarum Harum.
Menurut Ketua RW Dedi, sebelum hadirnya Satgas Citarum Harum, selaib berceceran sampah rumah juga kotor dan berbaunya air Cibabakan akibat kemunculan banyaknya industri yang rata-rata membuang limbah kotor dan bau ke sungai.
“Setelah munculnya Satgas Citarum Harum dengan program mengembalikan ekosistem Citarum, sungai ini sudah lumayan jernih. Banyak warga yang mancing di sini”, tegas Ketua RW 06, Dedi.
Sementara itu Dansubsektor 06 Citepus, Serma Rahmat Juang memberi gambaran, yang diketahuinya selama ini pihak pengusaha industri di kawasan tugasnya masih memegang komitmennya.
“Mereka masih tetap memenuhi apa yang telah menjadi komitmennya. Tidak membuang limbah kotor ke sungai namun mereka membuang air pabriknya ke luar setelah melalui pengolahan di instalasi pengolahan air limbah (IPAL)nya.
Sebab, kata Serma Rahmat Juang, jika mereka melanggar komitmennya pasti, Satgas Subsektor 06 Cisangkuy akan langsung mengecor lubang pembuangan air limbahnya. Tanpa ampun, sesuai perintah Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat.
Selain itu, katanya, bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, sanksinya bekerja bersama Satgas Subsektor 06 Cisangkuy selama 14 hari.(El)