DAYEUHKOLOT, indoartnews.com – Satgas Citarum harum Sektor 21 kembali mengadakan sosialisasi terkait program yang selama ini telah, sedang dan akan dilakukan.
Sosialisasi digelar di Gedung Olah Raga Cangkuang Wetan, Jalan Carik Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Jum’at (06/09/2019).
Dansektor 21 Kol. Inf Yusep Sudrajat menjelaskan tentang program Citarum dari awal turunnya perpres No. 15 Tahun 2018, terkait penanganan ekosistem di DAS Citarum dari masalah limbah dan sampah serta penanganannya.
Kolonel Yusep berencana memfungsikan kembali jalan inspeksi di sungai Citepus yang selama ini di penuhi bangunan warga.
“Hari ini,06 September 2019, pukul 20.00 wib kita melaksanakan sosialisasi di Desa Cangkuang Wetan, dimana di beberapa RW-nya sedang melaksanakan kegiatan pengangkatan sedimentasi di sungai Citepus, yang panjangnya kurang lebih 2 KM, dengan Kedalaam 3 Meter dan lebar 10 Meter”, kata Yusep.
“titik sosialisasi sekarang adalah memperkenalkan Program Citarum Harum, kendala apa yang menjadi masalah di Citarum itu, untuk warga disini adalah jalan inspeksi yang sudah banyak di miliki/dimanfaatkan oleh masyarakat selama ini, sehingga terputus jalan beberapa meter kedalam nya. Ini yang saya fokus sampaikan agar masyarakat di bantaran sungai Citepus bisa paham dan bisa menyadari pentingnya jalan inspeksi tersebut”.
Dansektor 21 mengatakan, Di beberapa RW seperti 07 dan 08 mobil tidak dapat masuk, sehingga jika ada warga yang sakit harus di tandu. “Saya berfikir bagaimana kalau terjadi kebakaran di dalam itu akan sulit, mobil Damkar tidak bisa kesana. Kebetulan sekarang ada pengangkatan sedimementasi di sungai Citepus, sekalian banyak juga masyarakat yang mendorong ingin jalan itu terealisasi untuk kepentingan masyarakat, sehingga saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga di sana yang masih menggunakan/memakai tanpa ijin selama ini ke pemerintah, untuk membongkar halaman atau rumahnya yang menggunakan lahan-lahan pemerintah tersebut”, tegas Yusep.
Kol Yusep menjelaskan sekarang saatnya untuk bersih-bersih. Bukan sungainya saja, tapi juga semua pekarangan-pekarangannya juga dibersihkan. Karena bukan kali ini saja Sektor 21 membersihkan rumah-rumah yang menggunakan tanah negara”, tandasnya.
Seperti diketahui, Sudah 400 lebih di sektor 21, banyak warga dengan kesadaran sendiri yang telah membongkar rumah-rumah dan bangunan yang menggunakan tanah milik negara. “Kita TNI hanya membantu dan menghimbau saja”, papar Kol. Yusep.
“Tapi bagi mereka yang merasa sudah menjorok kesungai tapi juga merasa punya sertifikat atau juga pernah jual beli disitu, ya silahkan pertahankan. Nanti kita argumentasi di ranah hukum, dari mana dia belinya dan siapa yang mengeluarkan akte-akte/sertifikatnya. Sehingga akan ketahuan, karena saya faham benar kalau sungai itu ada jalan inspeksinya, kalau itu di pakai berarti itu diluar ke laziman dan kita perlu lihat lagi nanti”, ucapnya.
Dansektor juga mengatakan ada sekitar 135 bangunan yang menghalangi jalan inspeksi tersebut dan akan segera dicek.**