Cirebon – Sabtu (07/08/2021) Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar dipimpin Aipda Ade Bayu Setyo melaksanakan pembagian masker di terminal kepada masyarakat desa Arjawinangun kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon sebagai wujud bakti Brimob untuk masyarakat.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli dengan kesehatannya ditengah merebaknya wabah covid-19 Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang ada di terminal desa Arjawinangun. Pembagian masker dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran virus covid-19 salah satu standar protokol kesehatan dapat mengurangi resiko penularan virus covid-19 Aipda Ade Bayu Setyo juga menghimbau untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan aktifitas di luar rumah atau setelah bekerja.
Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Virus COVID-19 terutama para pedagang dan pengunjung dipasar agar selalu mengedepankan pola hidup bersih dan sehat, ketika berada di pasar wajib mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.
Sesuai dengan Arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K bahwasannya “Mulai hari ini agar semuanya mengutamakan pola hidup sehat dengan menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, patuhi himbauan Pemerintah dan mari bekerja bersama sama memutus rantai penyebaran Covid -19″.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.