SUMEDANG,– Sesuai intruksi presiden kepada Kapolri untuk menindak premanisme yang meresahkan masyarakat, Kapolri Sigit Listyo memerintahkan kepada Polda dan Polres agar melaksanakan operasi premanisme yang di wilayah masing- masing.
Menindak lanjuti arahan diatas, Kapolres Sumedang memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Cipta Kondisi gangguan kamtibmas yang dilakukan preman untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Polres Sumedang telah melakukan operasi premanisme dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibnas selama dua hari, dari tanggal 12 sampai 13 Juni 2021. Polres Sumedang telah mengamankan preman sebanyak 28 orang yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangannya,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo R, Selasa (15/6/2021).
Selanjutnya, kata dia, preman yang telah diamankan, dilakukan pembinaan agar tidak melakukan pungutan liar.
“Operasi tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya kriminalitas dan terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumedang,” pungkasnya. (Abas)