Bandung,- Siti Susanti melaporkan suaminya MF atas penyekapan dan KDRT ke Polda Jawa Barat Senin, 27 Desember 2021, dengan surat laporan polisi LP no LP/B/1004/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.
Kuasa hukum korban, Nandang Suwinda SH mengatakan, kasus tersebut berawal dari pertengkaran yang terjadi di Cafe Insider Gedung Persada milik suaminya (MF) di Cileunyi Kabupaten Bandung.
Saat itu, MF menuduh Siti telah menggelapkan uang cafe sebesar Rp.2 juta hingg membuat MF marah besar dan mencerca korban dengan kata-kata kasar di hadapan para karyawannya.
“Kejadian itu membuat korban depresi dan meminta pulang ke rumah orang tuanya. Namun suami tidak mengijinkan bahkan mengancam akan menganiaya korban jika keluar rumah tanpa ijin darinya,”ucap Nandang didampingi pengacara senior Ijudin Rahmat, Rabu, (29/12).
Ia melanjutkan, pertengkaran terjadi lagi di pada Kamis (23/12) dimana korban dibentak dengan kata-kata kasar karena ingin pulang ke rumah orang tua yang berujung suaminya marah dan menceraikannya malam itu juga.
Namun setelah mengucapkan talak kepada korban, Siti tidak boleh pulang sebelum uang pernah diberikan oleh pelaku pada ibunya di kembalikan.
Sehingga malam itu terjadi penyekapan terhadap korban sampai pagi.
“Ibu dan keluarga korban datang untuk mengembalikan uang yang diminta oleh MF dan membawa korban pulang,”ujar Ijudin
Setelah pulang ke rumah korban mengalami depresi berat, sehingga keluarga membawa ke rumah sakit Santosa untuk pengobatan.
“Kami dizolimi dan di takut-takuti karena mereka merasa keluarga pejabat dan pejabat kepolisian. Padahal dari mulai awal pernikahan, kami sudah di buat malu mereka tak bawa uang sepeserpun. Setelah menikah anak saya sering diperlakukan tidak manusiawi sampai uang yang saya minta sebagai ibu mertuanya harus di kembalikan dengan menahan anak saya semalaman,”ucap Imas ibunda korban kepada awak media Rabu, (29/12).
Imas pun menambahkan, selama perjalanan dari Pangandaran ke Bandung untuk menjemput, anaknya yakni Siti, dirinya merasa khawatir dan tidak tenang.
Pasalnya, Siti terus menelepon dan video call ingin bunuh diri.
“Saya tidak tenang selama perjalanan ke Bandung, karena anak saya (Siti) terus video call ingin bunuh diri. Benar- benar biadab kalau saya tahu kelakuannya (MF) seperti itu, saya tidak akan pernah mengijinkan mereka menikah,”ujar ibu dari 5 orang anak ini.
Sebelum melakukan pengaduan ke Polda Jawa Barat, menurut Moh.Asep yang merupakan paman korban, pihaknya mendatangi Komnas Perempuan.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, pihak keluarga kemudian melakukan pelaporan ke Polda Jabar.
“Saat di BAP, kami juga baru tahu ternyata Siti pernah disuruh menggugurkan kandungan oleh suaminya.Dan itu ada saksi dan rekamannya. Memang benar-benar biadab, makanya kami menyurati presiden dan semua dinas terkait agar kami mendapatkan perlindungan hukum. Tujuan kami hanya satu meminta proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, agar kebenaran terungkap dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,”ujar Moh Asep yang mendampingi korban saat memberikan keterangan kepada polisi.
Moh Asep pun berharap penegak hukum bisa bekerja secara maksimal dan pihaknya mendapatkan keadilan.
“Karena ternyata selain korban masih ada korban lain yang pernah dinikahi dan dia mendapat perlakuan yang sama. Bahkan semua korban akan bersaksi nanti di persidangan,” pungkasnya. (*)