SUMEDANG,– Pelaku pencurian di UPT Puskesmas Cisempur, Dusun Calam Kuning, RW 04, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor akhirnya berhasil terungkap.
Para pelaku yang berjumlah dua orang itu ternyata warga Cisempur yang tak jauh dari lokasi kejadian. Ironisnya, kedua pelaku ini seperti yang tak takut saat didatangi polisi ke rumahnya.
Kedua pelaku sempat mengelak, namun berkat rekaman kamera CCTV, kedua pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap Tim Khusus Unit Reskrim Polsek Jatinangor, Selasa (7/9/2021) sore atau tak kurang dari 12 jam saat aksi pencariannya.
Mereka adalah TR (30) warga Dusun Lunjuk RT01 RW 10 Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dan IS (28) warga Dusun Sirahcai RT02 RW 02 Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kapolres menambahkan, karena maraknya aksi pencurian di Jatinangor, sudah sewajarnya masyarakat meningkatkan siskamling dan berkoordinasi dengan Babhinkamtibmas dan Babinsa desa. Termasuk memasang alarm atau kamera CCTV di bangunan atau rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama.
“Bangunan, kantor, sekolah yang ditinggalkan pekerjannya, diharapkan menerapkan keamanan berlapis. Gunakan pengamanan yang lebih canggih digital atau keamanan untuk security. Jadi silakan bagi instansi pemerintah agar menggunakan digital security. Atau tidak keamanan manual seperti adanya sekuriti yang jaga malam,” tandasnya. (abas)