MAJALENGKA,– Sejak Badara Internasional Jawa Barat (BIJB) dioperasikan, aktifitas penerbangan dari dan ke BIJB Kertajati Majalengka-Jawa Barat belum menunjukan peningkatan penerbangan (flight), ditambah lagi, beberapa bulan ini sedang pandemi Covid-19, sehingga kondisi penerbangan semakin sepi.
Meski Bandara BIJB Kertajati dalam kondisi sepi, tetapi pemerintah Provinsi Jabar tetap mempunyai kewajiban untuk menyuntik penyertaan modal ke PT. BIJB Kertajati selaku BUMD yang mengelola Bandara Kertajati.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menegaskan, walaupun kini kondisi penerbangan di BIJB Kertajati sepi, tetapi DPRD dan Pemprov Jabar tidak bergeming untuk memberikan suntikan penyertaan modal ke PT. BIJB Kertajati.
“Karena PT. BIJB merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar, jadi kita punya kewajiban untuk tetap memberikan suntikan penyertaan modal,” jelas Ineu kepada wartawan, usai melaksanakan Reses I tahun sidang 2020-2021 di Majalengka, Sabtu (7/11/2020).
Dikatakan Ineu, d imasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh bandara (udara), terminal (bus) dan pelabuhan (kapal laut) mengalami penurunan aktifitas atau sepi.
“Jadi sepinya aktifitas penerbangan, bukan hanya dialami oleh BIJB Kertajati saja, tapi hampir di seluruh bandara, termasuk juga Badara Soekarno-Hatta dan bandara internasional lainnya yang biasa ramai menjadi tempat kedatangan dan kepulangan wisatawan, baik lokal maupun asing pun kini sepi. Apalagi di BIJB yang hanya beberapa flight saja,” jelasnya.
Ineu berharap, pandemi Covid-19 cepat berakhir, sehingga pasca pandemi diharapkan tingkat penerbangan di BIJB Kertajati dapat lebih meningkat lagi.
Adapun terkait penyertaan modal, Ineu mengatakan DPRD bersama Pemprov Jabar berupaya agar BIJB tetap beroperasi dengan kondisi yang ramai. Jadi persetujuan penyertaan modal ini agar bandara BIJB tetap beroperasional
“Bagaimanapun BIJB harus tetap beroperasi dan kami akan terus kawal hingga tetap melanjutkan rencana yang sempat tertunda. Pemprov dan DPRD Jabar masih berupaya menuntaskan permasalahan dan kewajiban yang ada,” jelas Ineu.
Seperti diketahui, BIJB Kertajati Majalengka tidak melayani penerbangan sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, namun tidak adanya penerbangan bukan berarti tidak ada aktivitas. BIJB sendiri tetap membuka pelayanan. *