MAYBRAT,– Dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan Kabupaten Maybrat, Penjabat (Pj) Bupati Maybrat memimpin penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (6/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Bupati Maybrat ini, diikuti oleh seluruh kepala SKPD serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait.
Pj Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan DPA merupakan langkah awal dalam siklus pengelolaan anggaran yang baik dan efisien.
“Penyerahan DPA ini tidak hanya sekedar formalitas administratif, namun lebih dari itu, merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ungkap Bernhard.
Lebih lanjut, Bernhard mengharapkan penyerahan DPA ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas kerja ASN di Kabupaten Maybrat.
Ia juga menekankan bahwa kualitas ASN sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah.
“ASN yang profesional dan bertanggung jawab adalah kunci utama dalam pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh ASN dapat bekerja lebih baik lagi, meningkatkan kinerja, serta memberikan layanan prima kepada masyarakat,” imbuhnya.
Penyerahan DPA diharapkan dapat mendorong setiap SKPD untuk lebih detail dan cermat dalam merencanakan serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
“Dengan pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan di berbagai sektor untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maybrat,” harap Bernhard.
Ia mengingatkan seluruh SKPD untuk terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran secara berkala, sehingga setiap permasalahan yang ada dapat segera diidentifikasi dan dicari solusinya. Ini semua bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Penyerahan DPA ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Maybrat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kinerja dan kualitas ASN sebagai abdi masyarakat dan negara,” tandas Bernhard. (Abas)