CIREBON – Bertempat di Aula Moeryono Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Kapolres Cirebon Kota diserahterimakan dari pejabat lama AKBP Syamsul Huda kepada pejabat baru AKBP Imron Ermawan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut, Kamis (7/01/2021) sekira jam 08.00 wib.
Serah terima jabatan Kapolres Cirebon Kota ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3488/XII/KEP/2020 Tanggal 21-12-2020.
AKBP Syamsul Huda sendiri menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota kurang lebih 11 bulan, yakni dari 3 Februari 2020 sampai 7 Januari 2021, dan akan menempati jabatan barunya sebagai Kapolres Majalengka.
Sementara Kapolres Cirebon Kota baru, AKBP Imron Ermawan sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Polda Metro Jaya.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, SH.MH membenarkan sertijab tersebut yang berlangsung di Mapolda Jabar.
“Ya benar, sertijab dilaksanakan di Aula Moeryono Mapolda Jabar. Sertijab Kapolres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar,” tegasnya.
Dijelaskan, dalam amanatnya Kapolda Jabar menyampaikan, dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan serah terima jabatan di jajaran Polda Jabar telah mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sesuai prosedur protokol kesehatan yang berlaku, guna mencegah penyebaran virus Covid- 19.
“Pak Kapolda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres jajaran Polda Jawa Barat yang beralih tugas, atas dedikasi dan loyalitas, serta berbagai kontribusi positif yang telah diberikan selama memimpin kesatuan wilayah jajaran Polda Jabar,” ucap Ngatidja, mengutip pernyataan Kapolda Jabar.
Ditambahkan, bahwa Kapolda Jabar berharap agar pejabat baru dapat melanjutkan prestasi dan kinerja yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama, serta menjadikan amanah ini sebagai motivasi untuk membuktikan kualitas dan kompetensi serta selalu memberikan kontribusi positif untuk kemajuan organisasi. Sehingga, Polri semakin dipercaya masyarakat.
“Sertijab dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Setelah pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara, sumpah jabatan, dan fakta integritas,” tambahnya.
“Karena di masa Pandemi Covid-19, sertijab tidak mengadakan kegiatan pisah sambut atau kenal pamit, karena semua dilaksanakan di Polda Jabar secara sederhana dan singkat, namun tidak mengurangi kekhidmatan jalannya serah terima jabatan. Selanjutnya para pejabat yang melaksanakan serah terima langsung melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya,” tutup Iptu Ngatidja. (Pur)