SUMEDANG,– Dandim 0610/Sumedang, Letkol Inf. Zaenal Mustofa meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Ny. Sukinah, di Dusun Kramatjaya RT 03/RW 05, Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang yang merupakan hasil kerja sama antara Kodim 0610/Sumedang bersama BAZNAS Kabupaten Sumedang, Kamis (14/7/2022).
Letkol Inf. Zaenal Mustofa mengatakan, rutilahu merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, sehingga program ini dapat dilaksanakan secara terus-menerus yang muaranya untuk memberikan rumah yang layak huni bagi rakyat miskin atau kurang mampu.
“Melalui program ini, kepedulian TNI membantu warga miskin atau kurang mampu sebagai sarana dalam pemberdayaan wilayah serta mengatasi kesulitan rakyat yang terjadi di daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, agar dengan dicanangkan kegiatan Bakti TNI untuk pelaksanaan renovasi ini akan semakin memberikan kontribusi langsung, terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ny. Sukinah mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0610/Sumedang dan pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang yang sudah memabantu membuat rumahnya.
“Berkat Rutilahu ini, saya bisa merasakan rumah yang layak huni. Semoga Allah membalas kebaikan bapak bapak semuanya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung, Letkol Inf. Zaenal Mustofa, Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, Danramil 1009/Tomo Lettu Arh Sudrajat beserta Anggota,Kapolsek Ujungjaya beserta Anggota, Camat Ujungjaya diwakili Ketua UPJ Kecamatan Ujungjaya, Kepala Desa se Kecamatan Ujungjaya, tokoh masyarakat Kecamatan Ujungjaya, mahasiswa UNPAD, dan warga Dusun Kramatjaya. (Abas)