CIREBON,- Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang terdiri dari gabungan Petugas Pemasyarakatan di Wilayah UPT se-Ciayumajakuning salah satunya Tim Satops Patnal Lapas Kelas I Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan Tes Urine di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon, Kamis, 4 Maret 2021.
Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi.
Seluruh Tim Satops Patnal UPT se-Ciayumajakuning berkumpul terlebih dahulu di Lapas Kelas I Cirebon pada pukul 19.00 WIB dan mulai sidak di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon pada pukul 19.30 WIB.
Tim Satops Patnal UPT se-Ciayumajakuning melakukan razia dan penggeledahan di seluruh blok sel dan kamar hunian WBP untuk memastikan tidak beredarnya barang-barang terlarang. Selanjutnya dilaksanakan tes urine dilakukan secara acak terhadap 2 orang WBP setiap kamar dengan hasil negatif.
Dari hasil penggeledahan dari seluruh Blok Hunian Rumah Tahanan Kelas I Cirebon masih ditemukan barang terlarang seperti gunting, korek api gas, speaker, handsfree, power bank, cutter, charger dan sejenisnya.
Harapan Imam Suyudi kedepan, hal-hal seperti ini tidak lagi terulang dan bisa menciptakan lapas dan rutan bebas dari HALINAR.
“Kegiatan sidak ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Pemberantasan Handphone, Pungli dan Peredaran Narkoba (HALINAR),” katanya.
“Kegiatan juga merupakan agenda yang akan rutin dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir adanya peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas dan Rutan di Wilayah Jawa Barat,” ujar Imam Suyudi. (Pur)