CIMAHI, — Upaya meminimalisir pencemaran limbah industri ke aliran sungai terus ditunjukkan oleh Satgas Citarum Sektor 21. Mulai dari kegiatan patroli rutin anggota satgas ke titik-titik pembuangan limbah pabrik, menindaklanjuti laporan masyarakat, hingga pengecekan secara langsung oleh Dansektor 21 ke IPAL pabrik tekstil yang ada di wilayah Sektor 21.
Hari ini, Senin, 12 November 2018, Komandan Sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat bersama anggotanya melakukan sidak ke pabrik tekstil yang ada di wilayah Kota Cimahi. Dari kegiatan yang dilakukan Satgas Citarum Sektor 21 berhasil menyidak tiga pabrik, diantaranya PT Bapintri Sokolancar, PT Antelas, dan PT Ichi Textil.
Setelah mengecek langsung IPAL dan hasil limbah cair dari masing-masing pabrik, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat menyimpulkan bahwa, dua pabrik, yakni PT Bapintri Sokolancar dan PT Antelas mampu menunjukkan hasil limbah sesuai parameter yang selama ini diterapkan di pabrik-pabrik tekstil lain, yaitu limbah yang jernih dan terdapat ikan di ujung outlet IPAL.
Sementara, di PT Ichi Textile, meskipun pengolahan limbah sudah cukup baik, Dansektor 21 menilai limbah yang dihasilkan dari perusahaan tesebut masih dapat dimaksimalkan hingga tak ada lagi unsur lumpur yang terbawa oleh limbah yang dibuang.
“Kita lihat di ujung outlet pembuangan sudah terdapat ikan yang hidup, hanya saja masih terdapat warna kekuning-kuningan, itu artinya sedikit lagi bisa dimaksimalkan hasilnya. Untuk itu kita minta perusahaan bisa memaksimalkan dalam waktu tujuh hari kedepan,” jelas Kolonel Yusep.
Merespon keinginan yang diminta Dansektor 21, pimpinan PT Ichi Textile awalnya bersikukuh bahwa limbah yang dihasilkan oleh pabrik selama ini sudah sesuai baku mutu Kementerian LH. Namun setelah mendengar penjelasan dari Dansektor 21 tentang tujuan program citarum harum dan diterjunkannya TNI sebagai satgas yang konsentrasi mengemban tugas mengembalikan ekosistem sungai Citarum, akhirnya pimpinan perusahaan bersedia dan komitmen menyanggupi keinginan yang disampaikan Dansektor 21.
Elly