SUMEDANG,- Kepolisian Resort Sumedang sudah memulai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, mulai Sabu 29 Juni 2019.
Pembuatan SIM Gratis ini dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tanggal 1 Juli 2019 mendatang.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, proses pembuatan SIM Gratis yang bisa diikuti masyarakat umum ini dilaksanakan di Satpas Polres Sumedang
“Selain SIM gratis bagi pemohon SIM Baru kami juga melayani perpanjangan SIM secara gratis,” katanya.
Hari ini, tercatat pemohon SIM A baru dua orang, SIM C baru 6 orang, SIM A perpanjang 3 orang, SIM C perpanjang 7 orang sehingga totoal sudah ada18 orang pemohon.
“Sedangkan SIM yang diterbitkan antara lain, SIM A perpanjang 3 dan SIM C perpanjang 7. Total 10 SIM telah diterbitkan,” pungkasnya. []
Abas