LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Sesuai instruksi Mendagri nomor 02 tahun 2022 dan Surat Edaran Gubernur nomor 045/0034/V.01/2022 tentang PTM terbatas kini SMAN 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, telah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada Senin 10 Januari 2022.
PTM akan dilaksanakan serentak dan bertahap di seluruh sekolah, PTM tersebut berdasarkan SKB empat Menteri, namun dengan syarat yang sudah ditentukan.
“SMAN 1 Kotabumi melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%, secara terbatas sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No.02 tahun 2022, dan Surat edaran Gubernur No.045/0034/V.01/2022 tentang edaran PTM terbatas,” jelas Kepala SMAN 1 Kotabumi, Aruji, di ruang kerjanya, Senin (10/01/2022).
Namun sebelum pelaksanaan PTM 100 persen dimulai, SMAN 1 Kotabumi terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Lampung Utara dari tanggal 07 Januari 2022, sampai penetapan PTM 100 %, yang terselenggara Senin.
buy doxycycline online https://viagra4pleasurerx.com/dir/doxycycline.html no prescription
Merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Surat Keterangan Bersama 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah mengizinkan daerah berstatus PPKM level 1 dan 2 menggelar PTM terbatas 100 persen dengan sejumlah ketentuan
“Ketentuan tersebut diantaranya capaian vaksinasi dosis ke 2 pada guru dan tenaga kependidikan sekolah di atas 80 persen. Capaian vaksinasi dosis ke 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen dan juga vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan ti tingkat kabupaten/kota,” tambah nya.
“Pada PTM 100 persen ini peserta didik dapat masuk 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Lamanya belajar tidak lebih dari 6 jam pelajaran per hari serta yang paling utama dan menjadi perhatian kami adalah penerapan protokol kesehatan bagi seluruh warga sekolah, dihimbau siswa sebelum berangkat ke sekolah untuk sarapan terlebih dahulu atau membawa bekal dari rumah,” tutup Aruji. (Andre)