SUMEDANG,– Pertemuan antara pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Cisumdawu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang dengan puluhan warga Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari di aula kantor Desa Margaluyu, Rabu (9/9/2020) berakhir ricuh.
Dalam sebuah video yang diterima, warga nampak murka hingga menyerang pihak PPK dan BPN. Kerusuhan dalam aula desa pun semakin menjadi dengan banyaknya warga berhamburan menuju ke meja PPK dan BPN di depan.
Warga mengaku merasa dihina lantaran biaya ganti lahan tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal. Bahkan, warga menyatakan menolak keras jika harga ganti rugi untuk Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) itu tidak sesuai.
Ditemui usai pertemuan, Amat (50) mengaku geram atas tawaran ganti rugi yang disebutkan pihak PPK. Sehingga hal itu, menurut Amat mengundang amarah warga.
“Misalnya begini, saya membangun rumah habis Rp500 juta, dan beli tanah Rp200 juta, total kan jadi Rp700 juta. Nah sama pihak PPK dan BPN hanya ditawar Rp150 juta. Misalnya begitu. Artinya harga yang mereka tawarkan sangat jauh dengan apa yang telah kami keluarkan. Disitu kami merasa dihina. Memang kami awam, tapi tak seharusnya dimanfaatkan begitu,” ujar Amat dengan nada emosi.
Warga lainnya, Sobana (65) membenarkan bahwa nominal ganti rugi lahan yang disebut PPK dan BPN dalam pertemuan itu telah melukai hati masyarakat. Sebab jauh dari harapan warga.
“Kalau nilai jual tanah dan rumah saya misalnya Rp200 juta, kemudian ditawar Rp180 juta itu wajar, walapun tentunya kami akan menolak. Tapi ini jauh, ditawarnya misalnya dari Rp200 juta jadi Rp50 juta. Kan itu menghina. Nah hal ini yang membuat warga tadi marah. Kami kesel, merasa dipermainkan,” ujar Sobana diiyakan warga lainnya seperti Oo (60), Akim (60) dan Sunandar (66).
Sementara itu, tokoh pemuda setempat yang juga kediamannya terdampak pembangunan Tol Cisumdawu, Agus (37) didampingi Angga (55) meminta pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang ikut membantu warga terkait harga penggantian lahan.
“Menurut saya tawaran yang disampaikan PPK dan BPN itu bukan tawaran jual beli, namun memanfaatkan situasi. Luas tanah saya ibaratnya bisa dijual dikirasan Rp 1 miliyar lebih, namun ini hanya Rp400 juta jadi kami merasa dihina. Sebab itu kami meminta Pemkab Sumedang dan pihak berkompeten lainnya menyikapi persoalan ini,” ungkap Agus.
Agus bersama beberapa warga meminta adanya pembaharuan pendataan termasuk pengukuran lahan milik warga terdampak pembangunan Tol Cisumdawu.
“Jadi dalam hal ini kami bukan komplain lagi, tapi menolak keras. Dulu janjinya bangunan juga akan diganti, tapi tidak terealisasi secara angka. Tadinya kami dijanjikan sekian, namun ternyata tidak. Kami minta direvisi lagi secara pemberkasan dan lainnya. Silahkan tawar lahan kami dengan sesuai,” pungkas Agus.
Sementara itu, pihak PPK, Ratna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab. (Bon)
Tonton Videonya