BANDUNG,– Ramainya pemberitaan perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Otto Hasibuan berdampak pada pemberitaan menyangkut isu keabsahan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan.
Bahkan diantara kedua pengacara tersebut saling mengklarifikasi dan menyampaikan pendapat melalui video masing-masing. Selain itu, beredar pula berita anggota Peradi kubu Otto Hasibuan melaporkan Hotman Paris.
Atas hal itu, kemudian beredar pula berita pihak HPH melakukan klarifikasi dan konferensi pers yang kemudian beredar luas di kalangan Advokat. Namun kekisruhan dan kehebohan itu tidak lepas dari bahasan menyangkut keabsahan kepengurusan Peradi baik menyangkut institusi dan kepengurusannya.
Tentu kekisruhan dan kehebohan pemberitaan itu menjadi perbincangan kalangan Advokat. Hal itu menjadi sorotan pula bagi H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., M.H. selaku Ketua Peradi Bandung dibawah naungan DPN Peradi kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M.
Yovi Megananda Santosa yang sering juga dipanggil bang YMS ini menyampaikan, pada prinsipnya kekisruhan tersebut tidak menjadi kendala apapun bagi kepengurusan Peradi Bandung.
“Kami tetap berkiprah menjalankan roda organisasi, bahkan semakin masif bersinergi dengan institusi penegak hukum dan institusi lainnya. Kegiatan kami tetap berjalan, terus berkiprah seperti halnya beberapa waktu lalu kami melakukan kegiatan baksos bekerja sama dengan Pomdam III Siliwangi dan beraudiensi dengan Dirkrimum Polda Jabar,” jelasnya.
“Namun karena ini menyangkut profesi Advokat maka menjadi perhatian dan penting juga bagi kami menyampaikan informasi mengenai kepengurusan PERADI yang mendapat SK dari Kemenkumham, dan hal ini menjadi perhatian DPN juga sepertinya akan menjadi pembahsan juga di Rapimnas Peradi tempat kami bernaung yang rencananya akan segera diselenggarakan esok kamis 28 April 2022,” tambahnya.
Ia mengakui, pemberitaan itu ketika pihaknya berkegiatan dengan institusi terkait, sehingga mengklarifikasi bahwa pihaknya adalah anggota Peradi, tetapi bukan dari yang sedang kisruh dipemberitaan saat ini.
“Saya memang sudah terinfokan bahwa kalau mengacu kepada SK Menkum-HAM PERADI dibawah kepemimpinan Peradi Luhut MP. Pangribuan, S.H., LL.M lah yang mendapat pengesahan, sehingga hal itu saya sampaikan secara tegas pada saat saya memberikan sambutan di POM Dam III Siliwangi dan Dirkrimum Polda Jabar beberapa waktu lalu,” tukasnya.
Dahman Sinaga, S.H. selaku Wakil Ketua PERADI Bandung membenarkan hal tersebut.
“Benar, pada saat sambutan di acara baksos PERADI bersama Pomdam III Siliwangi dan saat audiensi di Dirkrimum Polda Jabar, ketua kami bang YMS menyampaikan bahwa Peradi yang kami menjadi pengurusnya saat ini yakni dibawah kepemimpinan Dr. Luhut MP. Pangaribuan,S.H.,LL.M adalah yang mendapat pengesahan Kemenkum-HAM,” ujarnya.
“Awalnya mendengar pemaparan ketua seperti itu saya belum melihat fisik SK nya baru kemudian Rabu 27 April 2022 saya melihat fisik SK dimaksud setelah mendapat kiriman dari Ketua Dewan Pakar Peradi Bandung Dr. Musa Darwin Pane SH, M.H.,” tandasnya.
Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., menyambut baik sikap Kemenkumham RI tersebut dan mendorong semua anggota Peradi bersama-sama dalam Pimpinan Ketua Umum Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M, karena memang rumah bersama. ***