JAKARTA — Kesultanan Paser yang sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas, adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516.
Raja mereka dahulu ialah seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Ratu Aji Petri Botung atau Ratu Aji Putri Petong.
Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurengas meliputi Kabupaten Paser yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Pamukan sekarang menjadi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kota Baru di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berkaitan dengan itu, Raja Paser bernama Ajin Bahrul mencari keadilan di Jakarta akibat adanya orang yang mengklaim sebagai Sultan Paser, yakni Aji Muhammad Jarmawi, SE, dan AMH Sulaiman, ST, MBA.
“Secara kerajaan, kami tegaskan bahwa nama Jarnawi dan Nohan tidak sah sebagai sultan atau tidak kami akui. Maka dari itu, saat ini saya sebagai Raja Paser yang sah mencari keadilan atas klaim yang dilakukan tiga orang itu,” ungkap Raja Ajin Bahrul, saat menggelar konferensi pers di kediaman kerabatnya, kawasan Cibubur, Jakarta, Rabu (22/6/2022), malam.
Raja Ajin Bahrul mengaku tidak habis pikir dengan adanya pihak yang mengaku sultan tersebut. Menurutnya, meskipun terlihat sepele, namun pengklaiman tersebut memengaruhi kerajaan.
“Kemunculan oknum yang mengaku Sultan Paser ini juga sudah menjadi sorotan kalangan netizen. Bahkan, Lembaga Adat Paser (LAP) pun mengakui adanya kemunculan oknum tersebut. Oleh sebab itu, kami datang ke Jakarta untuk mencari keadilan agar ada penegasan bahwa ketiga orang tersebut bukan Sultan Paser,” tegas Ajin Bahrul.
Meski begitu, tambah Raja Ajin Bahrul, LAP adalah lembaga yang mengangkat Sultan Paser. LAP adalah ormas yang tidak punya wewenang untuk mengangkat seorang penguasa setaraf Sultan karena dalam AD/ART LAP tidak ada wewenang itu
“Jadi intinya tidak semudah itu. Orang tiba-tiba mengaku sultan tanpa melalui tahapan. Enak benar dong. Kami dari kerajaan sangat dirugikan karena hal ini akan berdampak buruk berkepanjangan. Oleh karena itu, saya mengharapkan pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya dapat menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga tidak ada lagi oknum mengaku sultan dan mencari keuntungan pribadi,” pungkas Raja Ajin Bahrul. (Yadi)