SUMEDANG – Sejumlah aparat Polres Sumedang diterjunkan untuk melakukan pengamanan audiensi organisasi buruh yang tergabung dalam ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, terkait rencana kenaikan UMK tahun 2022 di Sumedang, Rabu (29/9/2021).
Audensi dilangsungkan di Kantor BPS Sumedang, lingkungan Karapyak RT 04/09, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang terkait rencana kenaikan UMK tahun 2022.
Audensi dihadiri perwakilan pengurus organisasi serikat pekerja atau serikat buruh Kabupaten Sumedang dengan jumlah kurang lebih 70 orang dan diterima Kepala BPS Kabupaten Sumedang Ir. Yayan Eka Tavipian didampingi Kadisnakertrans Kabupaten Sumedang Drs. Asep Sudrajat.
“BPS akan menyampaikan data statistik yang dibutuhkan oleh organisasi buruh yang tergabung dalam ABSM. Kemudian BPS siap menyampaikan data yang ada,” kata Yayan Eka.
Ia menambahkan, BPS juga bertugas membantu mensukseskan program-program yang dilaksanakan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intel Polres Sumedang, Iptu Tedi Triyono meminta organisasi buruh yang tergabung dalam ABSM tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dikarenakan Sumedang masih dalam PPKM Level 3.
“Kita tadi imbau agar dalam menyampaikan aspirasinya, tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaen Sumedang,” tukasnya. (abas)