CIREBON,– Dua tersangka spesialis perampokan mini market tak berkutik saat ditangkap anggota Kepolisian Resor Cirebon, Polda Jabar.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Anton mengatakan, terakhir pelaku melakukan perampokan di sebuah mini market di jalan Imam Bonjol, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
“Dua tersangka yang kami amankan ialah LK alias Buluk dan RFN. Mereka spesialis perampok mini market,” ungkap Anton usai menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon, Selasa 15 Oktober 2019.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis cerulit, korek api berbentuk pistol, 1 smartphone jenis tablet, 1 sepeda motor Yamaha Mio Fino warna putih nopol E 4030 JX, 2 buah zebo penutup wajah, sepasang sarung tangan, dan lain sebagainya.
“Kedua tersangka melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kini mereka mendekan di sel tahanan Polres Cirebon,” pungkasnya. (one-to)