BANDUNG, — Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana menuturkan, suntikan dividen dari BUMD memang cukup dibutuhkan untuk mendongkrak pendapatan daerah di 2025 ini.
Karena pendapatan daerah cukup tergerus akibat dari implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). BUMD menjadi andalan untuk kemandirian dalam pendapatan daerah.
Namun, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera ini, memiliki harapan bahwa semua BUMD di Jabar bisa meningkatkan kontribusinya ke masyarakat. Termasuk kontribusi dalam setoran dividen.
“BUMD itu kan penugasan ya, jadi harus berikan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Atau juga hasilkan dividen untuk Pemprov,” papar Politisi PKS Jabar asal daerah pemilihan Jabar 2 ini, Jumat (15/11/2024).
Lanjut Ustd Jajang panggilan akrabnya, mendorong peningkatan kenerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat. Itu bakal menjadi salah satu fokus struktur Komisi III baru dalam satu tahun ke depan.
Selain itu, Jajang memiliki harapan bahwa semua BUMD di Jabar bisa meningkatkan kontribusinya ke masyarakat. Termasuk kontribusi dalam setoran dividen.
“BUMD itu kan penugasan ya, jadi harus berikan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Atau juga hasilkan dividen untuk Pemprov,” jelasnya.
Kedepan, tambahnya Komisi III periode baru ini juga telah menggelar pertemuan dengan sejumlah BUMD di Jabar. Pertemuan itu untuk kenalan sekaligus membaca profil dan kinerja dari BUMD yang selama ini menjadi mitra.
“Harapan kami yang sakit jadi sehat, yang sehat makin bugar,” imbuhnya.
Namun sejauh ini belum semua BUMD di Jabar maksimal dalam setoran dividen. Dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Jabar dengan mitranya beberapa waktu lalu misalnya, terungkap bahwa tidak semua BUMD bisa setor dividen. **