SUMEDANG,- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka kesempatan bagi putra putri indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP). Berdasarkan Kementerian Dalam Negeri, jumlah kuota untuk calon praja IPDN tahun 2018 sebanyak 2.000 orang.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), adapun persyaratan umum pendaftaran calon praja ini antara lain peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2018. Kemudian tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.
Terkait persyaratan lain, pelamar serendah-rendahnya berijazah SMA/MA jurusan IPA/IPS termasuk lulusan Paket C. Lebih rinci, nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah pada pendaftar lulusan tahun 2015-2018. Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015-2018.
Memiliki KTP elektronik (e-KTP) bagi peserta berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) yang belum memiliki e-KTP. Bila belum memiliki KTP elektronik atau KK, pelamar menggunakan surat keterangan kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP elektronik dengan NIK yang sama pada saat mendaftar website.
Persyaratan khusus antara lain, pelamar tidak menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan. Kemudian, tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di telingannya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat. Pendaftar tidak bertato atau bekas tato.
Pendataran calon praja IPDN 2018 dimulai pada 9-30 April 2018. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendafataran, selanjutnya menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara mengunggah dokumen sebagaimana tercantum dalam persyaratan calon peserta IPDN ke https://spcp.ipdn.ac.id mulai 10 April-2 Mei 2018. Informasi lebih lanhut mengenai SPCP IPDN dapat melalui call center IPDN 0804-1-700-700 atau https://kemendagri.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id.
Selanjutnya, pelamar akan mengikuti beberapa tahap seleksi antara lain seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes kesehatan daerah, tes psikologi integritas dan kejujuran, dan penentuan akhir meliputi verifikasi faktual dokumen, tes kesehatan pusat, tes kesamaptaan, dan tes wawancara. (abas)