CIMAHI, — Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kasat Binmas beserta Anggota Sat Binmas Polres Cimahi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat menerima aspirasi, keluhan, kritik dan saran masyarakat terkait gangguan Kamtibmas yang serentak di laksanakan juga oleh Jajaran Polsek Polres Cimahi.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Cimahi, Ketua RW 9, Kanit Bantibsos, Staf Binmas, Tokoh masyarakat dan warga masyarakat sukatani Ngamprah pada Jumat (02/06/2023) bertempat di Bale Rw 09 Ds Sukatani Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.
Curhatan, PERTANYAAN / KELUHAN MASYARAKAT disampaikan pada kesempatan ini antaralain dari Warga Rw 09 Ds Sukatani: bagaimana solusi untuk menghindari Bank Emok Jawaban : sebisa mungkin bapak ibu Menghindari bank emok di karnakan bisa terjerumus permasalahan, Ketua RW 09 Ds Sukatani : masalah Polisi RW apa itu Polisi RW? Jawaban : Tujuan nya adalah warga mengetahui adanya polisi yang melayani melindungi masyarakat tingkat RW
3. Tokoh Masyarakat Rw 09 Ds Sukatani: Bagaimana cara Penghapusan BBN Jawaban masalah BBN itu adalah wewenang Gubernur. Bukan wewenang Kapolres Cimahi
Kasat Binmas Polres Cimahi AKP Anang Suryana, SH. Menyampaikan Kepada Masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Center 110 atau Lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003,atau melalui media sosial Instagram @kapolrescimahi
@aldi2003ts dan @cimahipolres
[2/6 15:01] +62 812-2366-5429: **