Bandung,- Selama tahun 2021 Kepolisian Daerah Jawa Barat telah telah menangani kasus korupsi sebanyak 15 perkara, sekligus berhasi menyelamatkan uang Negara sebesar Rp. 51.861.319.730.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, Jumlah penanganan kasus korupsi di tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 75%, dibanding tahun 2020.
Sedangkan jumlah tersangka dari hasil pengungkapan perkara kaus korupsi pada tahun 2021 sebanyak 75 orang. turun dibanding pada tahun 2020yanga hanya 11orang. tutur Kapolda kepada wartawan pada acara konferesi pers akhir tahun di Mapolda jabar Jl Soekarno Hatta Bandung Rabu (29/12/2021).
Suntana mengatakan. Dari hasil pengungkapan kasus korupsi selama 2021 Polda Jabar telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 51.861.319.730 dibanding pada tahun 2020 dengan penyelamatan uang negara sebesar rp. 24.374.323.362.
Selain itu, lanjut Suntana Polda Jabar juga telah meraih sejumlah penghargaan, seperti penghargaan dari Kapolri peringkat pertama nilai kinerja anggaran satker Polda kategori pagu lebih dari 12 miliar, peringkat pertama Anev pelayanan terhadap PNS pada Polri, dan penghargaan dari kemensos dalam mengamankan dan membantu penyelamatan anggaran negara terkait bantuan sosial, penanggulangan covid 19.
Menurutnya Hasil semua pencapaian yang di raih Polda jabar dari setiap pengungkapan kasus berkat kerja sama yang jajaran Polda Jabar
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua anggota yang telah bekerja dengan baik dalam penegakan hukum sehingga terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum polda jabar” pungkasnya. Yadi