SUMEDANG,– Panit 1 IK Selaku Pawas Piket Polsek Jatinangor Polres Sumedang, Ipda Ucu Abdurahman beserta piket fungsi melaksanakan Patroli woro-woro, pengawasan dan pengendalian protokol kesehatan adaptasi kebiasan baru (AKB) di wilayah hukum Polsek Jatinangor, Jumat (21/8/2020).
“Adapun kegiatan yang kami laksanakan antara lain melakukan patroli ke daerah perum Janati Park Desa Cibeusi dan ke lapang tembak PABECI senapan angin Desa Cipacing,” terang Ipda Ucu.
Sedangkan tindakan kepolisian yang dilakukan, imbuhnya, yakni memberikan imbauan atau woro woro kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
“Kemudian penjelasan terkait perbup. No.74 tahun 2020 terkait penerapan pengenaan sanksi administratif mulai dari teguran sampai dengan denda terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2020, bagi pelanggaran-pelanggaran dalam penerapan AKB di Kabupaten Sumedang seperti tidak jaga jarak, tidak memakai masker dan pelanggaran lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Ipda Ucu.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan atau memakai masker.
“Dengan kegiatan woro-woro, pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jatinangor, diharapkan masyarakat semakin patuh akan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (Abas)