SUMEDANG,- Polres Sumedang dan Polsek Tanjungsari melalui Kepala Unit Patroli Pengawalan (Kanit Patwal) Polres Sumedang Iptu Suratman bersama Kanit Lantas Polsek Tanjungsari Ipda Adam RH, SH., MH, menggelar operasi keselamatan lalu lintas, Kamis (10/9/2019).
Ipda Supratman menyebutkan, sasaran operasi ini pelanggar lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Operasi ini dilakukan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khusunya di wilayah hukum Polsek Tanjungsari,” jelasnya.
Sementara Ipda Adam menjelaskan, dari hasil operasi, terjaring sebanyak 102 pelanggar lalu lintas.
“Kami melakukan penilangan STBK sebanyak 81, SIM 9 buah dan kendaraan roda dua 12 unit,” jelasnya.
Dia berharap, masyarakat lebih mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi perlengkapan saat berkendara.
T2N