SUMEDANG,– Di hari ke 30, Kamis, 21 Mei 2020, serta masih dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), petugas gabungan dari Polri dan TNI di Kabupaten Sumedang secara ketat melaksanakan Patroli kewilayahan untuk penegakkan aturan pelaksanaan PSBB
“Ya benar. Petugas akan terus melakukan patrol kewilayahan dalam rangka PSBB tahap III, terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumedang. Patroli salah satunya untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana.
Atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang, patroli tersebut dilaksanakan dengan sasaran wilayah Kecamatan Ganeas, Situraja, Cimalaka, dan Paseh.
“Petugas patrol ini terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan lainnya. Sasaran Partoli PSBB Tahap III tersebut adalah lokasi keramaian warga, yaitu para pengendara sepeda motor dan mobil di wilayah tersebut,” katanya.
Indra menuturkan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap toko modern dan toko-toko yang masih buka serta kerumunan massa di sepanjang jalur wilayah tersebut.
“Adapun langkah PSBB tahap III tersebut yaitu mengingatkan atau menegaskan kembali kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19, sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa dan kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker,” jelasnya.
Ditambahkan, patrol juga bertujuan untuk mengingatkan atau menegaskan kembali kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan masker dan sarung tangan, dan untuk pengendara mobil agar menggunakan masker dan jaga jarak saat berada di dalam kendaraan.
“Intinya, Patroli Gabungan Sinergitas TNI-Polri tersebut dalam rangka penerapan pemberlakuan PSBB tahap III terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumedang yang dimulai tanggal 22 April 2020 untuk wilayah Sumedang dan tanggal 06 Mei untuk wilayah Propinsi Jabar, selanjutnya diperpanjang dengan tahap III mulai tanggal 19 Mei hingga 29 Mei 2020,” pungkasnya. (abas)