Bandung, – Bisa disebut sebagai ruang publik adalah tempat dimana disana melibatkan banyak orang yang beraktifitas, contohnya adalah Mall, Pasar, Pangkalan Ojek dan masih banyak lainnya.
Kaitan dengan situasi yang berkembang saat ini adalah dimana Ruang Publik memiliki potensi yang sangat besar dalam penyebaran Covid 19.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Bripka M. Khotib dan Bharatu Rinaldi laksanakan patroli ke daerah Cileunyi Kab. Bandung dan menyambangi pedagang Kaki Lima di daerah tersebut guna menyampaikan himbauan seputar Covid 19 dan pada intinya upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh setiap orang ketika berada di ruang publik.Jum’at (23/07/2021)
“Harusnya memakai masker dijadikan sebuah kewajiban, karena bisa mencegah terpapar Covid 19, memakai masker juga sebagai bentuk kepatuhan kepada Pemerintah karena telah tertuang didalam Aturan Protokol Kesehatan.” Ujar Bripka M. Khotib
“Jika kita tidak bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maka jangan salahkan siapapun jika lambat laun covid 19 akan menyebar disini.” Terang Khotib
“Jadi untuk itu mari kita putus mata rantai penyebaran Covid 19 dan antisipasi penyebarannya sekarang juga dengan memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing.” Tutur Rinaldi menghimbau.
Lain hal dengan yang diucapkan oleh Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., ditempat terpisah mengungkapkan, “Tingkat kedisiplinan masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan penanganan Pandemi Covid 19.” Imbunya.
“Karena masyarakatlah yang sangat berperan dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.” Pungkas Yuri Karsono.