MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama dengan Asisten Daerah 2, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan menghadiri rapat koordinasi yang membahas tindaklanjut penanganan pengungsi Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Kamis, (30/3/2023).
Tamu undangan yang hadir adalah perwakilan dari Kemendari, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Rapat diawali pendahuluan oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polhukam mengenai pokok-pokok hasil Rakor tanggal 14 Februari 2023, yaitu:
Jaminan keamanan masyarakat dan petugas saat dilakukan upaya pengembalian pengungsi ketempat tinggal masing-masing dan penyelenggaraan kegiatan rehabilitasi fasilitas pemukiman dan pelayanan umum.
Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pemukiman yang memadai pasca kerusakan akibat ditinggal penghuni sebagai pengungsi serta penyiapan fasilitas umum dan pelayanan masyarakat seperti kantor distrik, puskesmas, rumah ibadah, sekolah dan fasilitas lainnya.
Kemudian mendukung kebutuhan dasar masyarakat selama 6 bulan sebelum mereka mampu mencukupi kebutuhannya (sekitar 6 bulan) khususnya untuk kebutuhan primer berupa bahan makanan termasuk didalamnya kebutuhan untuk wanita dan anak-anak berdasarkan standarisasi minimum yang wajib disiapkan oleh pemerintah.
Membangun atau membuka jalur transportasi darat Maybrat ke Bintuni dari Susumuk-Muskona yang terputus termasuk 3 jembatan dijalur tersebut yang rusak akibat ulah TPN-OPM.
Dibutuhkannya jaring telekomunikasi sebagai sarana komando dan pengendalian dalam proses penyelenggaraan pengembalian pengungsi dan rehabilitasi, namun proses penyediaan fasilitas BTS Telekomunikasi saat ini tidak berlanjut karena kebijakan pemerintah pusat.
Trauma healing dilakukan sebagai media pemulihan psikologi masyarakat yang mengalami trauma kekerasan dan intimidasi yang diterima sebelumnya.
Dalam rakoranas kali ini, Pj. Bupati Maybrat menjelaskan keadaan aktual yang ada di Kabupaten Maybrat. Ia memohon bantuan kepada beberapa kementerian, antara lain, ke Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, hingga BNPB.
“Kepada Kementerian PUPR, kami memohon perbaikan dan peningkatan akses jalan dan jemabatan yang dapat dimasukkan kedalam Program Strategis Nasional (PSN) di Wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya. Kemudian pemulihan dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan asset milik pribadi masyarakat terdampak konflik, perbaikan sarana dan prasarana fasilitas umum daerah konflik dan penataan RTRW,” papar Bernhard.
Sedangkan kepada kementerian sosial, Bernhard memaparkan, peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020.
“Peraturan tersebut berkaitan dengan bantuan bahan bangunan rumah masayarakat rusak, bantuan jaminan hidup untuk tambahan lauk pauk. Bantuan isi hunian sementara atau hunian tetap adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat atau keluarga korban bencana diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat berupa uang tunai untuk dibelikan kebutuhan peralatan rumah tangga,” jelasnya.
Sedangkan bantuan penguatan ekonomi korban, imbuhnya, adalah bantuan yang diberikan kepada korban bencana untuk menunjang penciptaan dan/atau peningkatan pendapatan korban dan keluarganya yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga dalam mengatasi masalah yang ada.
Kepada BNPB, pemberian dukungan dan bantuan dalam penanggulangan bencana sosial berupa rehabilitasi dan rekronstruksi di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya Kabupaten Maybrat.
“Hal-hal yang dapat membantu Pemda Maybrat dalam pemulangan eksodus sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana Kementerian lain tidak menyiapkannya, antara lain dukungan Perahu Karet bermotor di Aifat Selatan bagian timur dan Aifat Timur Selatan yang menghubungkan di era terisolir,” jelasnya.
Dalam penutup dan kesimpulan, Pj. Bupati Maybrat menyatakan sudah mengupayakan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Sosial, BNPB, juga PUPR, juga sudah melengkapi data yang diminta guna melangkapi dan mendukung validitas dari keadaan aktual yang terjadi di Kabupaten Maybrat.
“Kami memohon kepada undangan dan perwakilan yang datang untuk bisa membantuk Kabupaten Maybrat agar target dapat tercapai di bulan oktober bisa menjadi keadaan normal,” tandasnya. (Abas)