JAKARTA,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, serta tokoh masyarakat Kabupaten Maybrat melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kepala biro Penegakkan HAM menyambut baik kunjungan ini. Setelah itu memberikan kesempatan kepada Pj. Bupati Maybrat untuk menjelaskan Kondisi Kabupaten Maybrat.
“Sudah keenam kalinya kami melaksanakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat. Sudah dibicarakan hal ini sampai ke Sinode di Jayapura, Keusukupan Manokwari-Sorong, disamping itu juga sudah dibicarakan tingkat korem, Kodim dan Polres,” kata Bernhard.
Dari kondisi ini, imbuh Bernhard, yang dikeluhkan adalah masalah pengungsian yang sejak September 2021 tidak selesai. Dan pengungsi telah menyebar sampai ke Sorong Raya, termasuk di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, tepatnya di daerah Kumurkek, Susumuk, dan Ayawasi.
“Untuk diketahui, data terakhir disebutkan bahwa jumlah pengungsi dari Aifat Selatan terdiri dari 516 KK atau sebanyak 3.058 jiwa. Aifat Timur Raya terdiri dari 704 KK atau sebanyak 3.489 jiwa. Demikian halnya data jumlah anak yang tidak bersekolah sebanyak 378 jiwa,” jelas Bernhard.
Menurutnya, beban psikologis dan masalah sosial yang bisa berdampak dari pengungsian menjadi kekhawatirkan. Kondisi ini sudah disampaikan lewat surat kepada Bapak Pj. Gubernur.
“Jaminan keamanan adalah tuntutan yang utama bagi para warga masyarakat. Dan kelompok yang berseberangan ini sudah menyangkut tuntutan kemerdekaan, dan kombatan melawan kombatan. Ini menjadi kewenangan TNI dan Polri,” tukasnya.
Sementara dalam pemaparannya, Ketua DPR, Wakil Ketua DPRD dan tokoh masyrakat menyampikan beberapa hal menyangkut kondisi di atas, dan memohon dukungan kepada Komnas HAM agar terciptanya kondisi aman keamanan terkendali bagi masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembanguanan dan kemasyrakatan berjalan sesuai yang diharapkan. (Abas)