CIREBON,– Konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power terus memacu pembangunan PLTU Unit II (Cirebon Expansion) berkapasitas 1.000 MW. Bahkan, saat pandemi virus corona seperti saat ini, PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) yang mengerjakan proyek tersebut tetap menjalankan aktivitasnya.
Sementara Kepala UPTD Wilayah III Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Ratwiyatno telah menerangkan bwha pihaknya melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di proyek PLTU tahap II Cirebon. Sejak pemantauan dilakukan, ada sekitar 50 lebih TKA yang sudah terdata.
“Pemantauan secara langsung ini akan rutin dilakukan kedepannya, mengingat penyebaran perusahaan yang memanfaatkan TKA tidak sama di Wilayah III Cirebon ini,” katanya, beberapa waktu lalu.
Ratwiyatno menambahkan, di daerah Kuningan, TKA relatif sedikit, sementara Kabupaten Cirebon jumlah TKA-nya mendomiansi, mengingat adanya proyek PLTU Tahap 2, sebagian besar kontraktor berasal dari Korea.
Pemantauan bagi para TKA sendiri dilakukan pada aktivitas selama di Indonesia, terhitung bulan Desember 2019 hingga Maret 2020, TKA tersebut memiliki agenda kegiatan keluar masuk Indonesia apa tidak.
“Kemudian penanganannya seperti apa dari perusahaannya, ketika mereka di bulan Januari keluar dan masuk Indonesia apakah mereka dikarantina atau seperti apa oleh perusahaan tempat TKA bekerja,” ungkapnya.
Saat itu, tutur dia, disamping memantau riwayat paspor dari para TKA, petugas juga sempat menemukan salah seorang TKA di daerah Kabupaten Cirebon yang keluar dari Indonesia untuk pulang ke negaranya karena akan merayakan Imlek.
“Saat pulang lagi ke Indonesia sempat dikarantina terlebih dahulu, petugas masih memantau secara langsung karena data yang diterima TKA di Wilayah III sendiri mencapai 400 orang TKA,” tambahnya.
Sementara pihak pengerjaan proyek, Yudha menerangkan bahwa PLTU Cirebon adalah proyek strategis nasional, dan juga menyandang status obyek vital nasional.
“Dua status ini tidak termasuk dalam sektor industry atau usaha yang harus menghentikan kegiatannya,” jelas Yudha, pihak PT CPER saat dikonformasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (3/5/2020).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, proyek tersebut juga banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea. Namun, ketika dikonfirmasi berapa jumlah TKA yang dipekerjaan, pihak PT enggan menjawab.
“Lingkungan kerja kami menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 denga ketat, dan ini sudah dibuktikan oleh beberapa aparat pemerintah yang baru-baru ini melakukan kunjungan. Foto yang Pak Anto (wartawan, red) miliki, bila dilihat dari sudut lain justru menunjukkan proses antri pekerja memasuki area proyek, dengan pengawasan supervisor dan petugas polisi Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dari Polda Jabar, untuk memastikan para pekerja menerapkan physical distancing. Kalau untuk jumlah TKA, silahkan tanyakan ke imigrasi. Pihak imigrasi punya data dan valid,” jelas Yudha yang tetap enggan menyebutkan jumlah TKA yang dipekerjakan.
Di tempat berbeda, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Muchamad Nabil Haroen di Jakarta, Jumat (1/5) mengatakan, adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) atas nama proyek strategis nasional dinilai tidak elok. Sebab, jutaan warga Indonesia banyak yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan karena perekonomian yang sulit justru tidak mendapatkan pekerjaan.
“Pekerjaan yang ada sudah dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing,” tutur Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Ia juga menyoroti terkait kedatangan 500 TKA China di Sulawesi Tenggara. Dia meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi menyelidiki kasus tersebut dengan komprehensif. Apakah kedatangan mereka ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain. Sehingga TKA bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan COVID-19.
“Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum,” tegas Haroen.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Arwani Thomafi. Rencana kedatangan TKA asal Cina itu memukul mundur semangat dalam melawan COVID-19.
“Kami meminta pemerintah bijak terkait kehadiran TKA. Sebaiknya jangan merusak semangat bangsa Indonesia dalam perlawanan terhadap COVID-19,” tegas Arwani di Jakarta, Jumat (1/5).
Kabarnya, sekitar 500 TKA asal Cina bakal didatangkan ke Sulawesi Tenggara. Mereka didatangkan oleh pihak satu perusahaan di Morosi, Konawe, untuk pembangunan PLTU. Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara telah menyatakan sikap menolak kedatangan 500 TKA asal Cina yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. (One-to)