TANAH BUMBU, – Bantuan beras bagi warga yang terdampak dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Pusat mulai disalurkan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/07/2021).
Bantuan beras PPKM ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI terkait penanganan bencana melalui CBP bagi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama PPKM.
Di Kabupaten Tanah Bumbu ada sebanyak 9.605 KPM yang menerima bantuan tersebut. Dengan rincian 4.728 PKH dan 4.877 BST.
Penyaluran beras PPKM dilakukan langsung oleh Bulog. Sementara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Tanah Bumbu melakukan monitoring penyalurannya.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni mengatakan, bantuan beras PPKM mulai disalurkan hari ini, Senin 19 Juli 2021. Secara teknis penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bulog.
“Pemerintah pusat menyalurkan bantuan beras selama PPKM sebanyak 10 Kilogram untuk setiap KPM,” kata Kadinsos Tanah Bumbu.
Adapun bantuan beras ini berdasarkan instruksi Presiden RI untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM. (Ag)