SUMEDANG,– Kediaman pasangan suami istri, Amih Sumira dan Dadan di RT 02 RW 11, Dusun Cibeusi, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Sumedang tergerus pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Namun, keduanya harus bersabar menunggu lama lantaran lahan dan bangunannya belum dibayarkan pihak tol. Kini keduanya pindah tempat ke Cikuda, Desa Hegarmanah.
Kepala Wilayah (Kawil) 1 Desa Cibeusi Deni Febiyana mengatakan ada 17 warga yang lahan dan bangunannya belum dibayar oleh Lembaga Managemen Aset (Lman) PPK TOL Cisumdawu. Termasuk 39 makam (Liang kubur) yang belum terverifikasi yang saat ini sudah dikeruk Tol Cisumdawu.
“Ada 17 bangunan yang belum terbayar yang terdapar di RW 11 ada 1, RW 1 ada 3 unit, RW 08 ada 3 unit, dan sisanya sebidang tanah di dusun 2. Termasuk ada 39 Makam yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebagian tanah atau tanah sisa belum dibayar padahal sudah di pagar seng oleh pihak tol. Tanah sisa itu menjadi pertanyaan warga apakah akan dibayar atau tidak.
“Rumah yang belum dibayar di RW 11 atas nama Dadan. Tanahnya sudah dibayar, namun rumahnya belum. Sempat diberi kompensasi untuk ngontrak rumah tapi hanya 3 bulan,” ujarnya.
Menurut Deni, pembebasan lahan sudah terjadi sejak 2018 silam. Namun sampai saat ini belum dibayar. Sedangkan harga tanah menurut appraisal per meter Rp3.2 juta dan pnggir jalan Rp17 juta per meter.
“Sampai saat ini warga menunggu dan langsung mengunjungi BPN/ PPK. Kemudian PPK melaporkan ke kementrian keuangan, yang membayar LMAN. Harapan warga memang secepatnya dibayar karena akan menghambat ke proses progres pembangunan,” ujarnya.
Selain Dadan, ada Bah II Safei di Dusun 1 RT03 RW01 yang belum dibayar. Bahkan, pemilik tanah sudah memberikan DP untuk membeli rumah baru. Karena sampai saat ini belum dibayar, maka rumah baru itu belum bisa ditempati.
“Untungnya tidak ada tenggang waktu pembayaran untuk beli rumah baru. Namun, kasian saja, rumahnya sudah dirobohkan sehingga dia harus mengontrak di rumah lain,” tandasnya. (abas)